Dalam rangka memberikan pemahaman bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan Prosedur Kesehatan, Pemerintah Desa Tampungrejo berkerja sama dengan UPT Puskesmas Puri Dan upaya mengadakan Bimbingan dan Pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan Prosedur Kesehatan. Sedangkan kita sebagai manusia tidak ada satupun yang mengetahui kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia.
Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan tata cara Pemulasaraan jenazah yang baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam, dibuka oleh Kepala Desa Tampungrejo dan dihadiri oleh perangkat desa, Bidan Desa, Perawat dan Mudin Kematian dusun se desa Tampungrejo. Kegiatan ini Dilaksanakan di Balai Desa Tampungrejo Kecamatan Puri yang diikuti oleh 30 orang peserta
Dalam sambutannya Ibu Kepala Desa Tampungrejo menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat secara lebih luas lagi sehingga banyak masyarakat yang semakin paham tentang bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai Prosedur Kesehatan.
Sementara dalam materinya Petugas UPT Puskesmas Puri menjelaskan bahwa tentang tata cara pemulsaraan jenazah yang mempunyai penyakit menular dan yang tidak mempunyai penyakit menular agar para petugas yang memandikan jenazah tidak sampai tertular penyakit tersebut