Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tampungrejo atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (25/1/2024) di Balai Desa Tampungrejo.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat PPS, Kepala Desa Tampungrejo, Babinsa, Ketua PPK, serta seluruh anggota KPPS Desa Tampungrejo.
Dalam sambutan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang dibacakan Ketua PPS Desa Tampungrejo menyampaikan bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS . Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Ketua KPU melalui Ketua PPS juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilu 2024.
Sementara sambutan Kepala Desa Tampungrejo memberikan semangat dan motivasi kepada anggota KPPS yang baru saja di lantik, sebagai pejuang demokrasi dan diharapkan anggota KPPS lebih siap karna banyak anak anak muda yang menjadi KPPS.
Pelantikan anggota KPPS yang dilaksanakan di desa tampungrejo sebanyak 56 orang dari 8 TPS yang ada di Tampungrejo